Pada tanggal 1 Oktober 2026, Christian Solidarity International (CSI) menyampaikan pernyataan lisan selama Sesi ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, di bawah Agenda Item 9, Debat Umum.
Joel Veldkamp dari CSI menyampaikan keprihatinannya mengenai situasi masyarakat adat di Papua Barat, membahas meningkatnya pengungsian internal, operasi militer, dan dampak proyek pembangunan skala besar terhadap komunitas adat. Ia juga menyerukan investigasi independen terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang serius serta akses ke wilayah tersebut bagi Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
Video ini merangkum pernyataan dari Christian Solidarity International (CSI) di Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengenai situasi di Papua Barat, serta tanggapan resmi dari perwakilan Indonesia.
Poin utama dari CSI:
* Peningkatan Pengungsian: Jumlah pengungsi internal di enam provinsi Papua Barat meningkat dari 105.000 menjadi 127.000 dalam enam bulan terakhir.
* Penyebab: CSI mengklaim bahwa operasi militer pemerintah yang ditujukan untuk melindungi proyek strategis skala besar (pertanian dan pertambangan) menjadi pendorong utama pengungsian dan jatuhnya korban sipil.
* Tuntutan: CSI mendesak penghentian proyek strategis nasional, penyelidikan independen atas pelanggaran HAM, dan pemberian akses bagi Komisaris Tinggi HAM PBB ke wilayah tersebut.
Tanggapan dari Perwakilan Indonesia:
* Komitmen Pemerintah: Indonesia menegaskan komitmen untuk melindungi warga sipil, memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, dan menciptakan kondisi aman bagi pengungsi untuk kembali.
* Konteks Keamanan: Pemerintah menyoroti aksi kekerasan yang dilakukan oleh "kelompok kriminal bersenjata" yang dianggap meneror warga sipil, menculik, dan membunuh petugas serta pekerja logistik.
* Tujuan Pembangunan: Proyek strategis nasional disebut bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Papua, penciptaan lapangan kerja, dan ketahanan pangan nasional, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan hak masyarakat adat (ADAT).
* Kunjungan PBB: Mengenai permintaan kunjungan Komisaris Tinggi HAM, Indonesia menekankan bahwa pengaturan tersebut harus disepakati antara negara tuan rumah dan kantor Komisaris Tinggi, bukan ditentukan oleh pihak ketiga.
---
Video ini diunggah oleh akun YouTube yang dikelola oleh Christian Solidarity International (CSI) pada tanggal 6 Oktober 2026. Organisasi ini adalah kelompok hak asasi manusia internasional yang berfokus pada advokasi kebebasan beragama dan hak-hak korban penganiayaan serta diskriminasi di berbagai belahan dunia.
Video ini pertama kali diunggah untuk publik pada tanggal 1 Oktober 2026, yang bertepatan dengan momen penyampaian pernyataan lisan mereka dalam sesi ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.
https://youtu.be/_IqzZEJsPb0?si=CN84Z-chzmKAO7H2
No comments:
Post a Comment